PROSES BELAJAR MENGAJAR (PBM)
- Tingkat kelulusan siswa 100 % pada tahun pelajaran 2016/2017
- Guru memiliki administrasi PBM semester 1 dan semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 mencapai 100 %.
- Peserta didik mencapai nilai TOEFL > 450 sebanyak 60 %
- Menjadi juara Olimpiade ( Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, sosiologi, antropologi, kebumian) tingkat nasional.
- Menjadi Sekolah Rujukan Nasional
SARANA PRASARANA
- Terpeliharanya kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah mencapai 80 %.
- Terpeliharanya fasilitas sarana prasarana KBM dilingkungan sekolah mencapai 90 %.
- Penggunaan fasilitas penunjang PBM mencapai 80 %(lab. Fisika, kimia, biologi,komputer, multimedia, green house, perpus)
- Kelengkapan fasilitas KBM mencapai 80 hingga 95 %
- Menjadi juara LSS Tingkat Nasional
KESISWAAN
- Siswa mendapat beasiswa dari sekolah, mencapai 10 % dari jumlah seluruh siswa.
- Menjadi duta paskibraka pada tingkat provinsi mencapai 2 orang
- Memenangkan lomba-lomba ; pada tingkat kota tangsel dan Provinsi (jabodetabek). Memperoleh 3 besar
- Lulusan diterima di Perguruan Tinggi terakreditasi mencapai 80%
- Siswa yang mengikuti pertukaran pelajar tingkat Internasional 3 orang.
- Peserta didik dapat membaca Al-Quran dengan tajwid yang benar mencapai 80 % dari jumlah seluruh siswa muslim.
- Menjadi juara 1 English Debate Tingkat Nasional.
HUMAS
- Terjalinnya kerjasama lintas sektoral kedinasan DU DI dan 10 PERGURUAN TINGGI DALAM NEGERI , 3 PTLN dan perguruan tinggi KEDINASAN.
- Terjalinya kerjasama tingkat SLTA didalam negeri (11 sekolah)
- Terjalinya kerjasama dengan Komite Sekolah dan Stakeholder (60 %) dari jumlah orang tua siswa yang aktip.
- Terjalinnya kerjasama dengan Ikatan Alumni (10%) dari jumlah seluruh alumni.
- Terjalinnya MoU dengan sister school negara negara asing OECD sebanyak 3 sekolah.
SUMBER DAYA (SD), SDM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- Tenaga pendidik dan kependidikan yang dapat mengoperasikan ICT mencapai 90 % dari jumlah seluruhnya.
- Kinerja tenaga pendidik mencapai nilai indeks 3,5 skala Likert (1–5)
- Kinerja tenaga kependidikan mencapai nilai indeks 3,5 skala Likert (1–5)
- Kinerja setiap unit yang ada dilingkungan sekolah mencapai 3,5 skala Likert (1-5)
- Deviasi finansial 10 % dari total budget.
- Tenaga pendidik S – 1 mencapai 100 %
- Tenaga pendidik S – 2 mencapai 15 %
- Subsidi biaya Pendidikan S-1 dan S-2 di Perguruan Tinggi Terakreditasi untuk guru 5 orang.
- Budaya kinerja tenaga pendidik dan kependidikan mengikuti perundang undangan, peraturan pemerintah dan tata tertib yang berlaku mencapai 95 %.
- Memberikan penghargaan juara 1, 2 dan 3 kepada peserta didik (persemester),
- Mengajukan usulan kenaikan berkala dan kepangkatan pendidik dan kependidikan pada saat batas minimum jatuh tempo telah tiba 100 %.